Cinta dan pengorbanan ibarat dua sisi mata uang. Begitu besar cinta Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada Republik Indonesia, maka ia relakan kedaulatan Keraton yang dipimpinnya menjadi bagian dan wilayah resmi pertama NKRI.
2. Keraton Djogdjakarta Bergabung dengan NKRI
Tahun 1945, sore hari setelah Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan NKRI, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan bergabung dalam wilayah NKRI. Lalu beliau mengeluarkan maklumat yang kemudian terkenal sebagai Maklumat 5 September 1945.
Isi maklumat itu adalah pernyataan bahwa Keraton Djogdjakarta dan Paku Alam bergabung dengan NKRI. Padahal saat itu tidak ada satu kerajaan ataupun negara-negara bentukan Belanda yang menyatakan bergabung dengan NKRI sehingga Yogyakarta merupakan wilayah pertama di NKRI.
Menurut Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, seperti dikutip Kompas.com, “Pernyataan bergabungnya Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ke dalam NKRI memiliki nilai strategis yang luar biasa karena saat itu, meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, namun kolonialis Belanda selalu menyatakan mana wilayahmu sebagai sebuah negara,” katanya.
“Dengan pernyataan bergabungnya wilayah Yogyakarta ke NKRI waktu itu, menjadikan negara yang baru merdeka tersebut memiliki wilayah kedaulatan, dan langkah ini pun kemudian diikuti wilayah-wilayah lain, termasuk negara-negara atau kerajaan-kerajaan di Nusantara yang dibentuk Belanda,” katanya.
Pengorbanan lain Raja Djogdjakarta yang tidak kalah penting adalah ketika NKRI berdiri harus mencetak Oeang/uang Republik Indonesia (ORI) sehingga harus ada jaminan uang emas di Bank Indonesia. Saat itu pula, Sri Sultan HB IX menyerahkan emas batangan milik Keraton Djogdjakarta sebagai jaminan. (bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar